PKBM Tunas Pulosari Sosialisasikan Pencegahan (Bullying)
Dalam komentarnya, Camat pulosari, Gimas Rahadian, mengatakan , Ada ya Bullying di tingkat sekolah baik SMP dan SMA serta dari PKBM paket B dan C sangat meriah.
"Hal tersebut sangat dikhwatirkan, selain itu juga kami sangat mengkhawatirkan pelaku Bullying ini, sebab para remaja, makan ya sangat perlu sekali di sosialisasikan setiap sekolah, dan kami juga sangat berapresiasi Ke pada para Muspika Kecamatan Pulosari, Yang mana telah mensupport Kegiatan panyelenggaran sosialisasi tentang Bullying ini, kata Gimas Rahadian ke pada awak media.
Selaku Camat, in juga meminta agar para siswa siswi baik Yang formal dan informal Yang ada di kecamatan Pulosari Tidak malakukan bullying.
" Kami juga berharap, agar para siswa siswi didik dari Yang formal dan no formal, agar Tidak jadi pelaku bullying, sebab ini sangat merugikan dan jika malakukan penganiayaan ada pasal hukumnya.
Kapolsek Pulosari, Itu Atas AS, menambahkan, pelaku tindakan bullying juga jika terdapat penganiayaan dijerat oleh Undang - undang.
"Jika pelaku dewasa akan di jerat pasal 351, 352 KUHP, dan Jika pelaku bullying di bawah umur Undang - undang perlindungan anak 35 tahun 201 dan ada parubahan 23 tahun 2002. Dan allhamdulilah Di wilayah hukum kami Tidak ada terjadi, sebab kami selalu Beh sosialisasi baik dari SD,SMP, dan SMA ,Kami selalu lakukan, tandas Kapolsek.
PKBM Tugas Pulosari sendiri pada Tahun Pelajaran 2023/2024 ini melulusan 30 siswi paket B dan 99 paket C, dari jumlah keseluruhan 150.
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...