Print Friendly and PDF

Pelaksanaan Rehabilitasi Ruas Jalan Cigeulis-Cibaliung Diduga Dalam Pelaksanaan Pengerjaan Tak Mementingkan Keselamatan Pengguna Jalan.


SuaraTransparansiPublik.Com_Pandeglang. -- Sabtu-11/05/2024.Pelaksanaan Rehabilitasi Ruas jalan Cigeulis-Cibaliung dengan anggaran pemeliharaan maupun yang dikerjakan oleh salah satu kontraktor,yang saat ini belum diketahui nama dari perusahaan tersebut karena tidak terpasangnya papan informasi disekitaran lokasi pengerjaan.

Ketua pengurus Biidang Hukum HAM GIB (Gabungan Indonesia Bersatu) Korwil Banten, Heri Ruswadi. MS.mengatakan kepada awak media,"Bahwa hasil konfirmasi kami kepada konsultan lapangan dengan insial Y. Dan R. Mengatakan bahwa kedua konsultan berasal dari Medan dan menurut keterangan kedua konsultan tersebut mengatakan,"Bahwa kami dari pihak konsultan inisial (Y) dan inisial (R) belum tau siapa kepengurusan dari pihak perusahan. Dan kami berdua hanya bisa memberikan petunjuk dan arahan kepada operator supir beco, dengan arahan sesuai dengan perencanaan dengan ukuran kedalaman galian untuk badan jalan kedalaman galian 46 cm. Dan salah satu titik ada di Cigeulis dengan panjang 50 meter.ucap Heri.


Lanjut Heri mengatakan,"Saya sudah jelaskan kepada kedua konsultan tersebut terkait Septy keamanan kerja dan Menjelaskan terkait lubang-lubang yang sengaja digali oleh pihak pelaksana dengan tujuan akan diperbaiki tapi tolong jangan terlalu lama pengerjaannya dan kasih rambu-rambu karena itu akan sangat membahayakan bagi pengguna jalan,tapi anehnya kedua konsultan tersebut mengatakan tidak tau menahu karena mereka tak mengetahui siapa pelaksana dan kontraktor nya ucap Heri.


Masih Heri mengatakan,"Dalam hal ini saya mengecam keras kepada pihak perusahaan atas tindakan penggalian yang sengaja dilakukan untuk diperbaiki tapi tidak ada septy rambu-rambu karena itu sangat membahayakan pengguna jalan dan dalam pengerjaannya pun disinyalir sangat lambat yang di kuwatirkan takut terjadi hal-hal yang tak diinginkan bila hal tersebut terjadi siapa yang dirugikan dan apa pihak pelaksana mau bertanggung jawab dan saya menghimbau kepada pihak Dinas PUPR provinsi Banten agar turun kelapangan cek langsung bila memang pihak perusahaan Pengerjaan rehabilitasi jalan tersebut melakukan pelanggaran tolong berikan sanksi agar tak semaunya dalam pengerjaannya demi keselamatan para pengguna jalan tegasnya.


Tidak ada komentar

Masukan Komentar anda...

Diberdayakan oleh Blogger.