Seluruh Tokoh Dan KPM BLT DD Cibingbin Berharap APH Tetapkan Tersangka Kepada Oknum Sekdes
Suara Transparansi Publik.Com
Pandeglang,--Oknum Sekdes (Sekretaris Desa) Cibingbin,Kecamatan Cibaliung,Kabupaten Pandeglang diduga sunat penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) DD (Dana Desa) Tahap Satu Rp. 900.000/KPM yang di bagikan langsung ke KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Adapun penyunatannya bervariasi atau tidak sama.
Jaenal Rouf selaku ketua BPD desa Cibingbin mengatakan kepada awak media,“ Bahwa Sebelum saya mengetahui hal tersebut ,pada sekitar tanggal 17 -02-2024 saya menghubungi inisial (SF) selaku operator desa Cibingbin untuk memperoleh informasi terkait Dana Desa apakah sudah cair atau belum? Dan setelah saya mengetahui dari operator desa Cibingbin bahwa Dana Desa telah cair sebelum pemilu sekitar tanggal 8-9 Februari-2024 tuturnya.
Lanjut BPD mengatakan,"Keesokan harinya saya menemui pejabat sementara (PJ) Kepala Desa dan Sekdes di ruang kerjanya untuk mengkonfirmasi terkait bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) sudah di salurkan atau belum,lalu jawaban Sekdes pada saat itu menjawab bahwa BLT DD tahap satu (1) sudah di salurkan sebelum pemilu (sekitar 13-02-2024), setelah saya mendapat jawaban dari Sekdes beberapa hari kemudian sekitar tanggal 30-02-2024.Lalu saya mencoba menemui Ketua RT untuk memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sudah di salurkan apa belum ujarnya.
Masih BPD mengatakan,"Ternyata seluruh Ketua RT desa Cibingbinpun tidak mengetahui soal Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) sudah di salurkan atau belum, lalu Ketua saya dan ketua RT langsung menemui para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan jawaban KPM pun tidak pernah menerima bantuan uang sejumlah Sembilan Ratus Ribu Rupiah Rp. 900.000 baik dari Ketua RT maupun dari Sekdes tegasnya.
Lanjut BPD menerangkan,"Beberapa hari kemudian Saya menemui saudara Andi selaku Bendahara Desa dan menanyakan Dana Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Saudara Andi menjelaskan bahwa dana Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) sudah di salurkan sebelum pemilu.Karena Bendahara saat itu sedang sibuk dalam kegiatan KPPS sementara Saudara Andi diminta oleh PJ Kepala Desa agar segera menyalurkan Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) lalu Bendahara berkoordinasi dengan Sekdes, setelah itu Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang di peruntukan untuk 17 KPM di minta oleh Sekdes dengan alasan Sekdes sendiri yang akan menyalurkan lewat para Ketua RT.Kebetulan pada tanggal 12-02-2024 semua Ketua RT diundang Ke Kantor Desa untuk kegiatan sosialisasi seputar pemilu dan saya tanyakan kepada Bendahara untuk yang 3 KPM nya siapa yg menyalurkan,Lalu Bendahara Desa menjelaskan bahwa dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang untuk 3 KPM itu diambil oleh PJ Kepala Desa dengan alasan untuk membuat garasi mobil siaga desa agar terlindung dari hujan dan panas ujarnya.
Masih orang yang sama mengatakan," Saya mencoba berkordinasi dengan pihak Polsek dan mendapat arahan dari pihak Polsek agar diselesaikan dan di minta agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) itu segera di berikan secara keseluruhan.Namun pada tanggal 13 Maret 2024 ada beberapa KPM menghubungi Ketua BPD bahwa mereka (KPM) sekitar pukul 16:00 Wib di datangi Sekdes dan diberikan uang Dua Ratus Ribu Rupiah Rp 200.000 dengan penjelasan bahwa uang tersebut adalah sedekah dari Sekdes untuk bantu bantu beli bahan buka puasa Dan Parahnya Sekdes meminta KPM untuk di fhoto, saat akan di fhoto KPM tersebut di suruh memegang uang sekitar, Enam Ratus Ribu Rupiah RP. 600.000 sampai Tujuh Ratus Ribu Rupiah RP. 700.000 setelah di fhoto uang tersebut di ambil kembali oleh Sekdes,KPM hanya di beri uang Dua Ratus Ribu Rupiah Rp. 200.000 dengan dalih sedekah.Lalu pada tanggal 21 Maret 2024 kami (BPD ) menggelar kegiatan evaluasi dan monitoring terkait kinerja Kepala Desa dalam hal ini PJS Kepala Desa beserta jajarannya,dalam kegiatan tersebut BPD mengundang jajaran Muspika,namun hasil daripada evaluasi dan monitoring BPD justru mendapat tanggapan dari PJS Kepala Desa bahwa hal tersebut tidak perlu di besar-besarkan, itu hanya hal kecil atau hal sepele, tidak perlu membuat laporan polisi karena BLT DD sudah di salurkan secara keseluruhan dan memang sengaja akan disalurkan di bulan puasa secara dua tahap,itulah salah satu jawaban PJS Kepala Desa saat dalam kegiatan evaluasi dan monitoring BPD,Sementara jawaban Pjs Kepala Desa dan Sekdes tidak sesuai fakta karena hasil tidak memuaskan akhirnya saya Melaporkan Hal Tersebut secara resmi ke Polres Pandeglang tutup BPD.
Dalam Hal Ini Ketua BPD, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama Seluruh KPM ,Seluruh Tokoh Pemuda Dan Pemuda yang Tergabung Dalam Karang Taruna Desa Cibingbin Kecamatan Cibaliung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten Meminta Kepada Aparat Penegak Khukum Khususnya Tindak Pidana Korupsi ( TIPIKOR) POLRES Pandeglang agar segera memproses oknum Sekdes Desa Cibingbin.
Redaksi.
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...