Print Friendly and PDF

Diduga CV Pagelaran Jaya Perkasa Pada Pengerjaan Proyek Pembangunan SMPN 4 Sukaresmi Melalaikan K3.

 


Suara Transparansi Publik.Com Pandeglan,|– Meskipun sudah jelas tertera di dalam kontrak proyek pembangunan,namun penerapan Keamanan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan proyek di lingkungan kerja sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) seringkali diabaikan. Minggu (28/04/2024).

Hal ini, terpantau oleh awak media ini pada proyek pembangunan Sekolah SMP Negeri 4 Sukaresmi Desa Seuseupan Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang, yang dikerjakan oleh Kontraktor CV. Pagelaran Jaya Perkasa dengan anggaran sebesar Rp 99.490.300 dari sumber dana Alokasi Umum (DAU SG. tahun 2024), diduga mengabaika k3.

Pasalnya, para pekerja terlihat di biarkan saja tanpa memakai rompi, Sarung tangan, Safety Boots, maupun Helm proyek sebagai Alat Pelindung diri (APD) pada saat bekerja,

“Jika mengacu pada Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 86 ayat (1) huruf A yang berbunyi setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.,”

Tentunya hal ini menjadi tanda tanya, penerapan yang tidak maksimal atau memang tidak ada ketegasan dari pihak terkait dalam mengawasi terhadap penyedia jasa tanpa memikirkan keselamatan pekerja.


Seperti yang diungkapkan oleh salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kalau sepatu boot helm rompi dan yang lainnya kami tidak dikasih oleh pelaksanaannya. Kami bekerja borongan, kalau orang sini tidak ada yang ikut kerja, dan kita semua yang kerja asal dari kecamatan Sobang kalau pelaksanaannya pak Indra pak orang Pandeglang pungkasnya.

Namun beda halnya dengan indra saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp maupun tlfn WhatsApp mengatakan bahwa saya minta Poto kan KTA mas kirim ke saya, dan saya bekerja sesuai arahan dinas , Tidak melibat kan warga sekitar, di kontrak juga tidak ada di sebutkan itu dan selama ini masyrakat mendukung dengan ada nya rehab ruangan kepala sekolah.

Untuk konsultan pengawas kenapa menanya kan saya? Jarang di lokasi itu patokan dari mana ? Mas juga baru ke lokasi sekarang ko langsung bikin statement gini pungkasnya.

Sementara itu konsultan pengawas belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan.


Redaksi 

Tidak ada komentar

Masukan Komentar anda...

Diberdayakan oleh Blogger.