Pj Gubenur Banten Serahkan Penghargan Pemerintah Kabupaten Kota/Peduli HAM
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan
Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM kepada Bupati/Walikota se-Provinsi
Banten. Tahun ini, delapan (8) Kabupaten/Kota di Provinsi Banten mendapatkan
Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM.
“Selamat atas segala prestasi yang dicapai.
Pencapaian-pencapaian yang kita dapat ini hasil kerjasama kita semua,” ungkap
Al Muktabar saat memberikan sambutan pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75
dan Penyerahan Penghargaan Kabupaten/ Kota Peduli HAM di Pendopo Gubernur
Banten, Senin (11/12/2023).
“Kebersamaan Pemprov Banten dengan Pemerintah Kabupaten/
Kota melahirkan pencapaian-pencapaian dalam percepatan kesejahteraan
masyarakat,” tambahnya.
Melalui basis indikator HAM, Al Muktabar berharap kinerja
Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten/ Kota semakin baik dalam
penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tugas pemerintahan dalam rangka mengatur dan melayani
konsepnya pentahelix untuk pencapaian tujuan bersama, kesejahteraan
masyarakat,” ucap Al Muktabar.
“Penghargaan bukan merupakan tujuan, tapi efek dari
melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto mengatakan,
Pemprov Banten salah satu provinsi terbaik yang berhasil membina Pemerintah
Kabupaten/ Kota Peduli HAM.
Menurutnya Pemerintah Kabupaten/Kota peduli HAM berupaya
untuk meningkatkan peran dalam penghormatan, penegakan, perlindungan, dan
pemajuan HAM.
“Ada 10 kelompok hal dasar dengan 120 indikator yang menjadi
dasar penilaian Kabupaten/ Kota Peduli HAM,” ucapnya
Sebagai informasi, berikut 10 hak asasi manusia menurut
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, terdapat beberapa
macam Hak Asasi Manusia (HAM).
Yaitu: hak untuk hidup, hak mengembangkan diri, hak atas
kebebasan pribadi, hal memperoleh keadilan, hak merasa aman, hak untuk
berkeluarga dan melanjutkan keturunan, hak atas kesejahteraan, hak perempuan,
hak anak, serta ikut dalam jalannya pemerintahan."
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...