Syarat
1. Penerimaan dan Penggunaan
Dengan mengakses dan menggunakan www.suaratransparansipublik.blogspot.com , berarti Anda telah memahami dan setuju bahwa:
Data dan informasi yang disediakan di www.suaratransparansipublik.blogspot.com hanya sebagai informasi dan tidak diharapkan untuk tujuan perdagangan saham dan/atau transaksi lainnya.
Meski segala upaya telah dilakukan untuk menampilkan data dan informasi seakurat mungkin, www.suaratransparansipublik.blogspot.com tidak bertanggung jawab atas segala kesalahan dan keterlambatan memperbarui data atau informasi.
Dengan menggunakan situs web ini anda sepenuhnya menerima persyaratan, kondisi dan penyangkalan yang terkandung dalam pemberitahuan ini. Jika Anda tidak menerima Persyaratan dan Ketentuan ini Anda harus berhenti menggunakan website ini.
2. Saran
Isi situs www.suaratransparansipublik.blogspot.com adalah informasi berita umum dari berbagai sektor kehidupan yang sifatnya hanya informasi. Anda tidak boleh mengandalkan isi situs dalam membuat atau menahan diri dari keputusan apapun.
3. Perubahan Penggunaan
Mengubah atau menghapus (sementara atau permanen) website atau bagian dari isi tanpa pemberitahuan kepada Anda. www.suaratransparansipublik.blogspot.com tidak bertanggung jawab kepada Anda untuk setiap perubahan atau penghapusan web atau isi website.
4. Link ke Situs Web Pihak Ketiga
www.suaratransparansipublik.blogspot.com mungkin menyertakan link ke situs web pihak ketiga yang dikendalikan dan dikelola oleh orang lain. Anda mengakui bahwa informasi dan materi tersebut mungkin berisi ketidakakuratan atau kesalahan dan kami tegas mengesampingkan tanggung jawab untuk setiap ketidakakuratan atau kesalahan sejauh diijinkan oleh hukum.
5. Sangkalan dan Batasan Tanggung Jawab
– Situs website ini disediakan SEBAGAIMANA ADANYA dan KETIKA TERSEDIA tidak mewakili atau mendukung siapapun dan tanpa jaminan apapun baik yang tersurat maupun tersirat, namun tidak terbatas jaminan tersirat tentang kualitas yang memuaskan, kesesuaian untuk tujuan tertentu, no – pelanggaran, kompabilitas, keamanan dan akurasi.
– Sejauh diijinkan oleh hukum, www.suaratransparansipublik.blogspot.com tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung atau konsekuensi atau apa pun (termasuk tanpa batasan kerugian bisnis, peluang, data, keuntungan) yang timbul dari kerusakan atau sehubungan dengan penggunaan website.
– www.suaratransparansipublik.blogspot.com tidak menjamin bahwa fungsi dari web ini tidak akan terganggu atau bebas kesalahan, bahwa kerusakan akan diperbaiki atau bahwa website atau server yang membuatnya tersedia bebas dari virus atau hal lain yang mungkin berbahaya atau merusak.
6. Hukum
Syarat dan Ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Indonesia dan Anda dengan ini tunduk kepada yuridiksi eksklusif pengadilan Indonesia.
7. Hak Cipta
– Semua hak cipta, merek dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya di website www.suaratransparansipublik.blogspot.com dan isinya (termasuk tanpa batasan desain website, teks, grafik dan semua perangkat lunak dan sumber kode yang berhubungan dengan situs web) yang dimiliki oleh atau dilisensikan kepada www.suaratransparansipublik.blogspot.com atau digunakan oleh www.suaraperadilanews.net sebagaimana diizinkan oleh hukum.
– Dalam mengakses website www.suaratransparansipublik.blogspot.com , Anda setuju bahwa Anda akan mengakses konten semata-mata untuk penggunaan pribadi dan non-komersial. Tak satu pun dari konten dapat di download, disalin, direproduksi, ditransmisikan, disimpan, dijual atau didistribusikan tanpa persetujuan tertulis dari pemegang hak cipta. Ini tidak termasuk men-download, menyalin dan/atau pencetakan halaman website untuk pribadi, rumah non komersial silahkan menggunakan saja.
– www.suaratransparansipublik.blogspot.com tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang timbul dari material yang ditempatkan pada atau dikirim melalui situs, atau item yang diiklankan di situs, oleh pengguna akhir atau pihak ketiga lainnya. Kebijakan ini adalah untuk mematuhi semua Hukum Kekayaan Intelektual dan bertindak secepatnya setelah menerima pemberitahuan pelanggaran mengklaim apapun. (***)
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...