Print Friendly and PDF

Rehabilitas Pustu Desa Sukacai DiDuga Tidak Sesuai RAB


SuaraTransparansiPublik 

Pandeglang,--Rehabilitas Puskesmas Pembantu(Pustu) yang berada di desa Sukacai kecamatan jiput kabupaten Pandeglang Provinsi Banten selasa (9/7/2024).menjadi sorotan.


 Dikatakan oleh seorang warga desa sukacai inisial (TN)mengatakan kepada salah satu anggota LSM Gempita Ahlani." Iya waktu pengerjaan tidak ada berizin ke kepala desa maupun warga setempat cuma izin sama pak camat,itu adalah ucapan pemborongnya ke saya waktu itu ujarnya.


Masih warga yang sama mengatakan."Jadi saya bilang sama pelaksana nya,ko gak ada basa basi tata Krama sama yang punya wilayah,yaitu kepala desa dan tidak menghargai warga sampai tak ada bahasa sama sekali singkatnya.


Ahalani salah satu anggota dari LSM Gempita juga mengatakan,"Pemasangan paving blok seharusnya memakai abu batu ko ini pake pasir uruk gimana mau ada kekuatan dan bagus hasilnya.dan kami duga dalam pengerjaannya itu tak sesuai RAB urainya.

Lanjut Ahlani mengatakan," Belum lagi Paving blok nya patah atau terbelah dua kenapa masih dipasang saja,dalam hal ini juga dugaan kuat kami untuk Pavingnya sendiri bisa jadi tidak SNI,jadi dalam hal ini kepada semua dinas terkait harus tegas,turun dan cek kelokasi dan bila terbukti ada kesalahan dan kelalaian dari pengerjaan  paving blok tersebut,berikan sanksi tegas kepada pihak pelaksananya dan pengerjaan tersebut wajib di bongkar ulang tutup ahlani.


Sampai berita ini diterbitkan pihak dinas terkait dan pihak pelaksana sendiri belum bisa ditemui untuk di minta keterangannya./Isak

Tidak ada komentar

Masukan Komentar anda...

Diberdayakan oleh Blogger.