Hadapi pemilihan serentak 2024, anggota panwaslu tingkat kelurahan / desa dilantik dan diberi pembekalan
Suara Transparansi Publik.Com
Pandeglang,--Anggota panwaslu kelurahan/desa se Kabupaten Pandeglang dilantik dan diberikan pembekalan dalam menghadapi Pemilihan serentak, Pemilihan Bupati dan Gubernur, Minggu (2/6/2024).
Saat dikonfirmasi WBO, Didin Tahajudin selaku koordinator divisi penindakan pelanggaran Bawaslu Pandeglang mengatakan acara pelantikan dan pembekalan anggota panwaslu tingkat kelurahan/desa se Kabupaten Pandeglang berlangsung dua hari
"Iya memang sesuai tahapan, seleksi panwas kelurahan atau desa sekarang masuk ke tahapan pelantikan, Pelantikan panwasdes secara serentak di Kabupaten Pandeglang itu mulai dari tgl 1-2 juni" kata Didin Tahajudin kepada WBO, Minggu (2/6/2024).
"Tentunya kepada mereka yg sudah dilantik, kami dari bawaslu pandeglang mengingatkan agar semua panwasdesa dapat bekerja dengan baik sesuai ketentuan, sesuai asas penyelenggara pemilu, mereka tentu memiliki jabatan dan tugas yang melekat terhadap dirinya, kami menghimbau agar tetap jaga integritas, profesionalisme dalam bekerja dan menjadi tonggak demokrasi bangsa" terangnya.
Selaku anggota Bawaslu divisi penindakan pelanggaran, Didin juga menjelaskan tahapan-tahapan kinerja yang dilakukan.
"Saat ini tahapan terdekat yang akan diawasi diantaranya, tahapan pendaftaran petugas pantarlih, lalu kemudian pencocokan dan penelitian daftar pemilih, selain itu sebentar lagi akan ada tahapan verifikasi faktual untuk syarat dukungan bakal calon yang menempuh jalur perseorangan atau independen" ungkapnya.
Hal senada dikatakan oleh Nurman selaku anggota Bawaslu, ia berharap anggota panwas tingkat kelurahan/desa bisa lebih bersinergi dengan stakeholder tingkat kelurahan/desa masing-masing.
"Memiliki kecintaan terhadap Pancasila terkait integritas dan hal-hal yang diatur oleh undang-undang, kemudian bisa bersinergi dengan stakeholder ditingkat kelurahan desa" harapnya.
Sementara, Yusuf Akbar ketua Panwascam Labuan yang menggelar acara pelantikan dan pembekalan tersebut meminta agar anggota panwas tingkat desa yang sudah dilantik agar bisa bekerja dengan baik.
"Dalam momentum pelantikan pengawas ditingkat desa, kita jadikan momentum ini untuk merangsang agar pengawas desa ini bisa bekerja dalam melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan tugas wewenang dan kewajiban yang tertuang dalam undang-undang nomor 10 tahun 2016" tandasnya.
Redaksi.
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...