Disinyalir Wali Murid SDN TelagaSari 3 Diwajibkan Membeli Sampul Raport Pada Pihak Sekolah.
Pandeglang-banten,- Orang tua wali murid yang anak nya menjadi peserta didik di sekolah dasar negeri (SDN) 3 Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten di duga kuat dipaksa untuk beli sampul raport kepada pihak sekolah.
Hal ini dikatakan langsung oleh orang tua wali murid yang tak mau disebutkan identitasnya saat berada di kediamannya " Saya telah di minta uang sebesar lima puluh ribu rupiah untuk penebusan sampul raport ungkapnya dengan nada kesal.
Lanjut wali murid yang sama mengatakan,"Bukan hanya saya saja semuanya juga di minta dengan jumlah nominal yang sama tegasnya dengan nada emosi.
Menindak lanjuti banyaknya keluhan dari beberapa orang tua wali murid yang anaknya menimba ilmu disekolah tersebut mereka mengatakan" kalo sekolah tersebut sering kali meminta biaya yang tak masuk akal.
Praktisi Hukum dan sekaligus sebagai Penasehat Hukum dari Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang. Salamat Sihombing.S.H mengatakan."dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
“Apapun bentuknya, satuan pendidikan dasar di bawah pemerintah dilarang memungut iuran, titik, tidak ada alasan apapun" Tegas salamat sihombing, SH.
Lanjut Salamat Sihombing mengatakan."Kita mau mengikuti aturan Undang Undang atau mau bikin aturan sendiri.kalo sudah tidak boleh ya jangan dilanggar itu kan pidana,kalo seperti ini mau seperti apa dunia pendidikan di Negara kita ini tegasnya.
Denis Rismanto selaku Ketua Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang angkat bicara."Kami pastikan untuk kawal permasalahan ini jangan dijadikan hal ini menjadi hal yang biasa, pelanggaran itu tetap pelanggaran.jangan dijadikan kebiasaan jadi kami menghimbau kepada Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Pandeglang sendiri jangan tutup mata harus ambil sikap tegas agar menjadikan contoh buat sekolah sekolah yang ada di kabupaten Pandeglang sendiri tutupnya.
Sampai brita ini diterbitkan pihak kepala sekolah dan pihak Dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...