Print Friendly and PDF

Diduga Kios Pupuk Dikecamatan Saketi Menjual Pupuk Bersubsidi Keluar Wilayah Dan Penjualan Melebihi Harga Het


Suara
Transparansi Publik.Com

Pandeglang-Banten,--Pupuk bersubsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang memiliki luasan lahan paling luas 2 hektar setiap musim tanam. Selain itu, petani harus bergabung dengan kelompok tani dan sudah masuk e-RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Elektronik.

Kebijakan tersebut sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) RI Nomor 01 Tahun 2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun 2020.Tapi anehnya diduga kuat Kios Pupuk di wilayah Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten menjual pupuk bersubsidi keluar dari zona wilayahnya dan lebih parahnya harga jualnya lebih mahal tidak sesuai harga HET.

Pasalnya."Ketika awak media menemui salah satu petani yang ada di wilayah Kampung Gereduk Desa  Gereduk Kecamatan Bojong Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten,yang tak mau disebutkan identitasnya mengatakan."Saya membeli pupuk bersubsidi dari kios yang ada dipasar Saketi,yang saya beli jenis urea perlima puluh kilo gram dengan harga seratus lima puluh ribu rupiah tuturnya.

Dan ketika awak media mendatangi langsung ke Toko Raksa Tani atau kios pupuk bersubsidi tersebut inisial (E) yang disinyalir selaku penjual pada  Rabu/26/06/2024.ia mengatakan,"Urang can pernah ngajual sok Ngada -ngada bapak mah dengan menggunakan bahasa sunda,yang artinya Saya tidak pernah menjual"Suka mengada-ngada bapak mah.ucapnya.

Praktisi hukum Salamat Sihombing S.H dan sekaligus Selaku Pimpinan dari  Kantor Hukum Salamat Sihombing and Fatners mengatakan."pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah dan segala bentuk penyalahgunaan dapat dikenakan sanksi administrasi dan atau pidana sesuai tingkat pelanggarannya.Dan jelas bila penjualan diluar dari wilayahnya dan apalagi tidak sesuai HET,sudah jelas itu pelanggaran dan wajib ditindak secara tegas oleh pihak APH tegasnya.


Redaksi.

Tidak ada komentar

Masukan Komentar anda...

Diberdayakan oleh Blogger.