Print Friendly and PDF

Viral Wisatawan Asal Serang Tewas di Coconut Island, Ini Tanggapan Kadispar Provinsi Banten


SuaraTransparansiPublik.Com_Pandeglang,-- Selasa 30/4/2024 Pasca viralnya pemberitaan di beberapa media online terkait seorang anak usia Sekolah Dasar (SD) yang berasal dari Kabupaten Serang  tewas di kolam renang saat  berwisata di Coconut Island di Desa Caringin, Kecamatan Labuan pada hari Jum'at, (26/4/2024) lalu sekira pukul 11.45 Wib.


hal ini banyak menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Seperti apa yang diungkapkan oleh H. Alhamidi S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten saat media mengkonfirmasinya lewat Telepon seluler.


" Sesuai surat edaran yang telah kami sampaikan kepada pemilik/ pengelola wisata di Provinsi Banten, mengenai penggunaan tenaga ahli keselamatan wisata tirta (lifeguard) yang berkompeten dan bersertifikat, dan penggunaan asuransi jiwa wisatawan, dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan guna meningkatkan citra Pariwisata di Provinsi Banten menjadi lebih baik dan berkualitas"  ucap Kadispar Provinsi Banten lewat Telepon. Selasa, (30/4/2024).


Disingung soal sangsi perihal adanya informasi terjadinya seorang pengunjung yang tewas di Coconut Island pada minggu lalu, ia mengatakan untuk hal itu biar ditangani oleh pihak yang berwenang.


Terkait penggunaan tenaga lifeguard, sesuai edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Banten pertanggal 1 April 2024, diperuntukan bagi pengelola objek wisata waterpark, waterboom, taman rekreasi, kolam renang buatan, perairan terbuka, air terjun, sungai untuk arung jeram dan danau, wisata lepas pantai, watersport bahari.


Hal ini tak lepas dari pemenuhan kewajiban para pengelola wisata, sesuai dengan undang- undang no 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan, UU no 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Peraturan Menteri Pariwisata nomor 19 tahun 2016 tentang pemberlakuan Kompetensi dibidang Pariwisata, peraturan Menteri Pariwisata nomor 4 tahun 2021 tentang standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perijinan berusaha berbasis sektor Pariwisata, dan Perda Provinsi Banten nomor 6 tahun 2019 tentang rencana induk pengembangan Pariwisata Provinsi Banten.


Sementara itu, Ade Ervin, Ketua Balawista Provinsi Banten memberikan tanggapanya pada minggu lalu saat dikonfirmasi perihal tenaga pengawas kolam renang di Coconut Island.


" Kalau disini pihak coconut tidak punya tenaga keselamatan. Pihak CIC  sudah diingatkan sebelumnya melalui edaran kepala dinas pariwisata Provinsi Banten untuk menggunakan tenaga penyelamat yg kompeten, tapi tidak mengindahkan" katanya menambahkan.

Salah satu Tokoh masyarakat di Desa Caringin memberikan tanggapan nya, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp beberpa hari yang lalu oleh wartawan.


"  Saya mah selalu mendukung wisata rame,  tapi kalo berbicara lingkungan ya ada yang merasakan ada juga yang tidak merasakan,  ya kalo tanggapan  susah ngomongin itu lagi,  soalnya ini korban ke sekianya. Rame kalo udah ada korban,


tapi nanti kelamaan mah bakalan sepi lagi ya begitulah,  apal meren"  katanya dengan logat Sunda.

Sementara itu, warga Desa Caringin yang enggan disebutkan nama nya saat dikonfirmasi perihal kejadian di Coconut Island mengaku kaget dan tidak mengetahui kabar soal terjadinya tragedi tewas seorang pengunjung di Coconut Island pada Minggu lalu.


" Innalillahi wainna ilaihi roji'un,Klo soal ini saya blm denger ya pak, dan saya rasa warga jg blm banyak yang tau soal kejadian yang terbaru.

Saya aja baru tau dari bapak ini, kaget bgt"  jawabnya.Terpisah, wartawan berusaha mengkonfirmasi manajemen Coconut Island, lewat salah satu pihak keamanan di CIC, awak media bertanya no kontak manager nya guna untuk mengkonfirmasi.


" Waallaikumsalam, Punten Abdi te terang Kang (Maaf, saya ga tahu) " ucapnya dengan logat Sunda lewat WhatsApp.

Redaksi.

Tidak ada komentar

Masukan Komentar anda...

Diberdayakan oleh Blogger.