Disinyalir Ada Pungli Berkedok Perpisahan Di SD.N. Cisereheun 4.
Suara Transparansi Publik.Com
Pandeglang, Rabu 22/ mei/2024.Dalam rangka mengajar dan belajar yang sering terjadi pungutan liar di sekolah dengan alasan untuk mengadakan acara perpisahan dalam setiap tahunnya.
Ketua pengurus bidang hukum ham ( GIB ) korw Banten Heri Ruswadi.MS.Telah menerima aduan informasi dari salah satu wali murid dari sekolah tersebut, dan di sampaikan ke awak media.Menurut keterangan salah satu wali murid di sekolah itu, mengatakan kepada ketua pengurus bidang hukum Ham ( GIB ) Heri Ruswadi. MS.
Bahwa wali murid tersebut merasa keberatan di minta uang sebesar 120 rb. Dengan alasan dari pihak sekolah untuk mengadakan acara perpisahan.Sedang wali murid tersebut yang enggan di sebut namanya, atau panggilan samarannya. J. Merasa tidak mampu untuk membayar yang sebesar 120.rb. dan kemampuannya hanya sebesar 50. Rb.tutur Heri.
Masih kata Heri Ruswadi. MS. Selaku ketua pengurus bidang hukum ham ( GIB ) korwil Banten mengatakan."Dengan adanya laporan informasi wali murid tersebut akan segera di klarifikasi ke pihak sekolah dan dinas pendidikan kabupaten Pandeglang, perlu adanya evaluasi dalam hal ini yang sering terjadi di setiap sekolah terdengar pungutan liar yang di adukan oleh wali murid itu sendiri.padahal sudah jelas ada surat edaran yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Pandeglang sendiri bahwa untuk tahun ajaran ini tidak diperkenankan adanya acara perpisahan tegas Heri.
Masih dengan maraknya kejadian ini perlu kiranya dinas pendidikan untuk segera turun tangan dan memberikan teguran keras dan sangsi hukuman tegas kepada pihak sekolah, agar tidak memberatkan kepada masyarakat miskin.karena jelas dalam Undang Undang Saber pungli kalo uang perpisahan tersebut sudah masuk kategori Saber pungli.Tutup Heri Ruswadi. MS.
Dan sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah Maulana pihak dinas terkait belum bisa ditemui untuk diminta keterangan.
Redaksi.
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...