Print Friendly and PDF

Diduga Proyek Pengerjaan Paving Blok dan Gorong-Gorong Didesa Palanyar Disinyalir Proyek Tak Jelas.


SuaraTransparansiPublik.Com_Pandeglang,-- Dari hasil pantauan awak media pada-22-04-2024 di lokasi pengerjaan bertitik lokasi di jalan desa palanyar kecamatan Cimanuk kabupaten Pandeglang provinsi Banten diduga proyek tak jelas atau proyek siluman.

Pasalnya saat dilokasi pengerjaan awak media sama sekali tidak melihat papan informasi.dan salah satu pekerjanya yang identitasnya disembunyikan oleh awak media mengatakan," Kalo saya hanya kerja pak di suruh oleh inisial (AL) disinyalir sebagai pelaksana,setahu saya ini pengerjaan dari PUPR kabupaten pak dan kalo untuk gorong gorong saya tidak tau ini pengerjaan harus bongkar total apa gimana saya hanya ngerjain,inikan ada bekas yang lama karena keras jadi kami timpah saja keatas masih keras ini pak tuturnya.


Kades palanyar saat ditemui di kantornya dihari yang sama mengatakan,"Dari awal pengerjaan jujur sama sekali tidak ada pihak pelaksana yang datang kekantor untuk ijin ataupun memberitahukan kalo jalan tersebut akan dikerjakan tegasnya.

Masih kades mengatakan,"Jujur saya sempat kecewa dan marah kepada pekerja,seharusnya kan bisa dalam mengerjakan gorong-gorong dikerjakan sebelah dulu baru sebelahnya lagi,karena itu jalan utama kalo beginikan ditutup total mengganggu pengguna jalan dan setahu saya ini dari aspirasi dewan tegasnya.


Inisial (AL) diduga selaku pelaksana dalam pengerjaan itu saat dihubungi oleh Awak media via pesan WhatsApp dan awak media meminta waktu untuk bertemu dengan tujuan ingin konfirmasi,pihak pelaksana mengatakan,"saya masih di kota serang pak besok saja kita ketemu di lokasi singkatnya.


Seorang warga sekitar sebut saja jamroni mengatakan kepada awak media,"kami juga melihat hasil pengerjaan paving blok tersebut jelas kasat mata juga terlihat sangat acak,acakan.kalo untuk gorong gorongnya,ya tidak tau itu harus bikin dari awal atau memang boleh pondasi lama dipake ujarnya.

Riswanto Selaku ketum lembaga Tranparansi publik provinsi Banten angkat bicara" Kalo ini pengerjaan yang sumber dananya dari pemerintah ya wajib pakai papan informasi jelas itu karena sudah diatur oleh undang-undang.kecuali ini pekerjaan milik pribadi dana pribadi,apalagi kalo melihat dari hasil pengerjaannya yang terkesan acak acakan tidak mementingkan kualitas dan kuantitasnya kasihan masyarakat selaku pengguna manfaatnya.jadi saya menghimbau kepada dinas terkait harus tegas panggil pelaksana dan pengawasnya beri teguran keras bila terbukti ada pelanggaran blacklist perusahaan dan harus bongkar dan dikerjakan ulang bila pengerjaannya terbukti tidak sesuai dengan RAB tegasnya.


Dan sampai berita ini diterbitkan pihak dinas PUPR kabupaten belum bisa ditemui untuk diminta keterangannya.

Autor: Raeynold.

Tidak ada komentar

Masukan Komentar anda...

Diberdayakan oleh Blogger.