Warga Masyarakat Yang Terdamapak Pinta Janji kepada Pemerintah Kab, Lebak
" Muholah, masjid yang belum di bayarkan sejak awal dari 2014 ( rencana pembangunan waduk karian) berarti sudah 10 tahun molor.
Kami di sini menuntut hak kami, karena para pejabat berjanji akan ada realisasi tapi kenyatan nya tidak ada," kata warga yang berinisial. ‘’ Adang boy kepada wartawan di depan kantor pemerintah kabupaten Lebak saat aksi sedang di gelar pada hari kamais 1 Februari 2024.
Warga menuntut ganti rugi muholah, masjid lahan kuburan dan 180 bidang tanah kuburan orang tua kita dan saudara kita sudah di pindahkan sekarang pemilik tanah menagih kepada kami karena lahan pemindahan kuburan belum di bayar kepada pemilik nya kita pindah atas petunjuk pemerintah ucap nya.
Adang mengatakan pejabat pemerintah menjanjikan ganti rugi di bulan Januari tapi belum juga di terima sampai hari ini.
Adang menjelaskan warga meminta kepastian terkait ganti rugi yang sudah di janjikan, oleh pihak pemerintah selakau pemangku kebijakan daerah.
Wargapun menolak pulang apabila tuntutan tidak di indahkan, "Makanya kami mohon kepada pejabat pemerintah kabupaten lebak agar tuntutan masyarakat segera di bayarkan.
Tolonglah kami di bantu. Karena apa?
Karena kita bangun masjid, musholah, majlis ta,Lim dari pemborong, kami tidak akan yaman beribadah kalu pasilitas yang kami pakai belom sepenuhnya kami bayar kepda pihak pemborong,
Tegasnya.
Sementara itu, Asda 1 selaku sekertaris Daerah kabupaten Lebak. “ Alkadri meminta warga untuk sabar, agar permasalahan ini bisa kami selesaikan sesuai tuntutan masyarakat.
" Masih kata, Alkadri. posisi kita sama akan memperjuangkan hak masyarakat yang belum di ganti rugi, kmai akan mempasilitasi tutntutan warga masyarakat yang terdampak gusuran pembangunan waduk karian, kami akan secepatnya untuk berkordinasi kepemerintah pusat, " kata Asda.
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...