Saat Di Komfirmasi, Pihak Sekolah Bunkaam, Diduga Adanya Indikasi Terkait Anggaran Sekolah
SuaraTransparansiPublik.Com_PANDEGLANG, --Bantuan Operasional Sekolah ( BOS) yang di kelola SDN surianeun 1 kecamatan patia kabupaten Pandeglang provinsi Banten,patut di pertanyakan penggunaannya.pasal nya sekolah tersebut diduga mengabaikan pemeliharaan dan perawatan gedung sekolah dengan jelas ketika awak media berkunjung kesekolah tersebut.terlihat beberapa bagian gedung dan atap telah rusak .namun di biarkan begitu saja.
Kepala sekolah SDN surianeun 1 saat dikonfirmasi oleh awak media terkait hal. Tersebut melalui pesan WhatsApp di nomer 0852-1577-9 xxx. Pada tanggal 06/02/2024.pihak.sekolah pun sama sekali tidak membalas alias bungkam
Koorwil patia saat di hubungi oleh media.via wastaap di nomer .0822 -4674-5 xxx.terkait hal yang sama sama sekali tak merespon alias bungkam.
Ditempat terpisah ketua Umum Banten Transparansi Inependen (BSPI) mengatakan kepada awak media ",ini berdasarkan peraturan menteri pendidikan kebudayaan Riset dan Teknologi ( Mendikbud Ristek ) nomor 63 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP )tahun 20203,di jelaskan dalam pasal 36, prasarana sekolah telah di cover oleh dana BOS.
Lanjut Sanan mengatakan",terkait hal tersebut kami akan menindak lanjuti dan menyakan ke pihak dinas terkait bila nanti di temukan kejanggalan tidak menutup kemungkinan kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwenang tandas nya./Red
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...