Jangan Asal Membangun Kalu belelum Lenkap Perizinanya
"Kadiv Investigasi BSPI, Rus “ Menyikapi atas surat yang kami layangkan beberapa hari lalu belum ada jawaban, semestinya pihak perusahan surat Klarifikasi yang kami buat, ada apa dengan perusahaan tersebut. dugaan kami tidak menutupi kemungkinan adanya kegiata pembangunan di desa tersebut di duga kuat belum mengatongi izin, Senin (8/1/24).
Rus, Saat dimintai keterangan, oleh awak media atas surat yang sudah masuk, dilanyangkan nya surat dari Lembaga Banten Transparansi Publik (BSPI) bahwa PT Bumi Lebak Cemerlang. diduga belum sepenuhnya mengantongi izin dari pemerintah setempat, sampai sekarang pihak PT. Bumi Lebak Cemerlang belum jugga menangapi surat kami, Tegas Rus.
Masih Rus, dengan adanya kegiatan tersebut kepada pihak terkait dengan adaya pembangunan yang belum mengatongi izin harus di tindak tegas, sesuai peraturan pemerintah yang berlaku, “Tegasnya.
Saat dikomfirmasi melui WhatsApp Kabid, LH Menyampaikan dengan adanya kegiatan oleh PT. Bumi Lebak Cemerlang, untuk pengawasan dari LH kegiatanya belom ada, dan kami bisa verifikasi kelapangan, Ungkapnya/Team
Tidak ada komentar
Masukan Komentar anda...